Habiburokhman: Rencana Penggagalan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo dengan Menunggangi MKMK Gagal

Oleh Prasetio02Wednesday, 8th November 2023 | 11:45 WIB
Habiburokhman: Rencana Penggagalan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo  dengan Menunggangi MKMK Gagal
TKN Prabowo-Gibran sambut baik putusan MKMK. Foto: YouTube@Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM – Wakil Komandan Echo TKN Koalisi Indonesia Maju Habiburokhman, menyambut baik dan bersyukur atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan perkara 90.

Ia mengatakan, meski MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara 90, namun putusan mahkamah tak dianulir.

 

Dengan demikian, rencana 'menjegal' Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto lewat MKMK gagal.

 

"Alhamdulillah, saya tadi juga sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Gibran sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK," kata Habib dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa (7/11/2023) malam.

 

Ia mengaku banyak dihubungi masyarakat yang mayoritas mensyukuri putusan MKMK tersebut.

 

Habib mengatakan, masyarakat melihat substansi putusan MKMK tetap memberikan hak bagi anak muda untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

"Substansinya yaitu adalah hukum kita, konstitusi kita, tetap memberikan hak kepada kaum muda yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini," tuturnya.

Di saat yang sama, Wakil Komandan Echo Syarifudin Sudding menyatakan, pelanggaran etik atas kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) merupakan peristiwa pidana.

 

Ia menyebut pelaku bisa dikenakan pasal 112 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama tujuh tahun.

"Untuk itu, kami tim hukum akan kawal tentang adanya peristiwa pidana dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini," ujarnya.

MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi terbukti melanggar kode etik. Mereka dinilai tak bisa menjaga informasi dalam forum RPH yang bersifat rahasia.

Kesembilan hakim pun dijatuhi sanksi teguran secara kolektif. MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 6 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 23 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in a minute
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta