KPK Cegah Tiga Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 8th November 2023 | 15:30 WIB
KPK Cegah Tiga Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri
KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pengacara, terkait kasus dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diduga salah satunya adalah Febri Diansyah. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pengacara, terkait kasus dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


"KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih, Rabu (8/11/2023). 


Kendati tidak disebutkan secara detail soal identitas, tiga pengacara yang dimaksud berasal dari kantor Visi Law Office, yaitu eks Jubir KPK Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.


"Pihak yang dimaksud adalah tiga orang advokat," ungkapnya. 


KPK mencegah tiga pengacara dari kantor Visi Law Office untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, dan akan diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan. 


Ali mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 


Pencegahan ini, kata Ali, diajukan agar para pihak berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan tim penyidik. 


"Tujuannya tentu kelancaran dari penyelesaian berkas perkara dari tersangka SYL ini dapat cepat selesai," ujar Ali.


Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang adalah pengacara yang mendampingi SYL sejak proses penyelidikan. 


Febri juga pernah menjadi Juru Bicara KPK, lalu mengundurkan diri. Sedangkan Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan produk Hukum Biro Hukum KPK.


Ketiga pengacara itu dipanggil KPK dalam perkara SYL, untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya. 


Dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 5 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 3 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 2 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 2 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 3 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 3 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB