KPK Koordinasi dengan PPATK Terkait Kasus Dugaan Kasus Korupsi Wamenkumham

Oleh Siti NurhasanahThursday, 9th November 2023 | 13:15 WIB
KPK Koordinasi dengan PPATK Terkait Kasus Dugaan Kasus Korupsi Wamenkumham
KPK berkoordinasi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiarie. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan PPATK, karena adanya dugaan transaksi yang tidak wajar. 


"Kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Ali Fikri, Kamis (9/11/2023). 


Ali menekankan, KPK tidak bisa menjelaskan soal substansi mengenai koordinasinya dengan PPATK, karena masih dalam proses penyidikan. 


"Ada pun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan, karena sedang berproses," ungkap Ali. 


Menurut Ali, KPK akan menggunakan pasal gratifikasi untuk perkara yang berkaitan dengan Eddy Hiariej hingga pasal berlapis, yakni menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


"Setelah gratifikasi, biasanya kita lapisi lagi dengan pasal TPPU. Karena, untuk menjaring seluruh kekayaan yang memang kita duga atau kita anggap hasil dari tindak pidana korupsi," jelas Ali. 


KPK juga mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiarie telah ditingkatkan ke proses penyidikan.


"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK telah selesai dilakukan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," ujar Ali.


Kendati belum bersedia menyampaikan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. 


"Kebijakan di KPK semua perkara diperlakukan sama. Artinya, kami akan publikasikan, dan kami akan umumkam pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup," tutur Ali. 


Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkam waktu untuk melengkapi alat bukti lanjutan, termasuk syarat formil. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 21 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 38 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta