KPK Koordinasi dengan PPATK Terkait Kasus Dugaan Kasus Korupsi Wamenkumham

Oleh Siti NurhasanahThursday, 9th November 2023 | 13:15 WIB
KPK Koordinasi dengan PPATK Terkait Kasus Dugaan Kasus Korupsi Wamenkumham
KPK berkoordinasi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiarie. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan PPATK, karena adanya dugaan transaksi yang tidak wajar. 


"Kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Ali Fikri, Kamis (9/11/2023). 


Ali menekankan, KPK tidak bisa menjelaskan soal substansi mengenai koordinasinya dengan PPATK, karena masih dalam proses penyidikan. 


"Ada pun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan, karena sedang berproses," ungkap Ali. 


Menurut Ali, KPK akan menggunakan pasal gratifikasi untuk perkara yang berkaitan dengan Eddy Hiariej hingga pasal berlapis, yakni menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


"Setelah gratifikasi, biasanya kita lapisi lagi dengan pasal TPPU. Karena, untuk menjaring seluruh kekayaan yang memang kita duga atau kita anggap hasil dari tindak pidana korupsi," jelas Ali. 


KPK juga mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiarie telah ditingkatkan ke proses penyidikan.


"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK telah selesai dilakukan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," ujar Ali.


Kendati belum bersedia menyampaikan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. 


"Kebijakan di KPK semua perkara diperlakukan sama. Artinya, kami akan publikasikan, dan kami akan umumkam pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup," tutur Ali. 


Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkam waktu untuk melengkapi alat bukti lanjutan, termasuk syarat formil. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 6 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 7 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago