KPK Tahan Dirut PT CLM Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham

Oleh Siti NurhasanahFriday, 8th December 2023 | 09:45 WIB
KPK Tahan Dirut PT CLM Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham
KPK menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Foto: Tangkap layar YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 


KPK menahan Helmut sebagai tersangka, karena diduga menyuap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (7/12/2023). 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penahanan tersebut untuk kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara suap dan gratifikasi.


"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan)," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis. 


Menurut Alexander, Helmut akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 26 Desember 2023, di Rutan KPK. 


"(Penahanan Helmut) selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK," jelasnya. 


Helmut diduga memberikan suap terkait pengurusan perusahaam tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM), di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. 


Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Tiga orang adalah pihak penerima, sementara satu orang lainnya adalah pemberi. 


Sejumlah pihak lain yang diduga menerima suap dan gratifikasi tersebut adalah Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; dan advokat Yosie Andika Mulyadi. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta