Kratom Masuk Kategori Narkoba Jenis Baru tapi Jadi Komoditas Ekspor Indonesia. Kepala BNN: Lihat Undang-undang Saja

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 13:00 WIB
Kratom Masuk Kategori Narkoba Jenis Baru tapi Jadi Komoditas Ekspor Indonesia. Kepala BNN: Lihat Undang-undang Saja
Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom merespons polemik tanaman kratom yang masuk narkoba jenis baru, tetapi menjadi komoditas ekspor Indonesia. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom merespons polemik tanaman kratom yang masuk narkoba jenis baru, tetapi menjadi komoditas ekspor Indonesia. 


Menurut Marthinus, dilarang atau tidaknya tanaman tersebut, pihaknya hanya akan mengacu pada undang-undang. 


"Ya saya lihat kepada undang-undang saja, kalau undang-undang melarang ya kita larang," kata Marthinus, Jumat (8/12/2023).


Berdasarkan informasi dari laman BNN, Kratom (Mitragyna Speciosa) dilarang dijadikan suplemen ataupun obat-obatan tradisional. 


Saat ini tanaman tersebut masuk dalam narkotika golongan I, di mana efek samping dari kratom sendiri cukup membahayakan.


Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal. 


Dengan begitu, Marthinus memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait polemik tersebut. 


"Saya harus pelajari dulu, karena saya bukan ahli kimia, bukan ahli tentang kesehatan."


"Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan kebijakan pemerintahan apa itu yang kita ikuti," tuturnya. 


Marthinus mengatakan, hal tersebut karena menyangkut keselamatan manusia, sehingga yang digunakan adalah terkait kemanfaatan. 


"Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa," jelas Marthinus. 


Akan tetapi, kata dia, apabila lebih banyak mudarat atau daya rusaknya, untuk apa Indonesia melakukan ekspor? 


"Saya kebetulan belum mengetahui pengaruhnya ini (kratom), nanti saya akan konsultasikan dengan Kementerian Kesehatan yang lebih memahami itu," ucapnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | a minute ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 24 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 24 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta