BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 15:00 WIB
BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka
Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 36.218.87 gram, di Kantor Pusat BNN, Jumat (8/12/2023). 


Barang bukti narkotika itu terdiri dari 33.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja, dan 3.000 ml cairan narkotika. 


Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika di Indonesia.


"Dari delapan kasus ini, BNN berhasil menangkap 16 orang tersangka yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta," ujar Marthinus, Jumat. 


Marthinus menjelaskan, peredaran gelap narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia melalui laut.


Lalu, pengungkapan beredaran berupa ganja melalui jasa kurir dengan nama palsu. 


Dengan demikian, berdasarkan UU 35/2009 pasal 91 ayat 2, penyidik BNN wajib memusnahkan barang bukti dengan waktu maksimal tujuh hari. 


Dia menjelaskan, waktu maksimal tujuh hari tersebut setelah barang bukti mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. 


"Pada pasal 90 ayat 1 disebutkan, bsebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ungkapnya. 


Marthinus menyebut, pihaknya menyisihkan sekitar 34,80 gram sabu, 9,71 gram ganja, dan 500 ml cairan mengandung narkotika untuk uji laboratorium di persidangan. 


"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI telah berhasil menyelamatkan sebanyak 69.617 jiwa di potensi penyalahgunan narkotika di Tanah Air," beber Marthinus. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 2 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 5 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB