Dewan Pengawas KPK Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 16:30 WIB
Dewan Pengawas KPK Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023
Dewas KPK bakal melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, ke tahap persidangan kode etik. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, ke tahap persidangan kode etik.


Putusan tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan yang digelar di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta. 


"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan pendahuluan, cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik," kata Tumpak. 


Tumpak mengatakan, sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli ini bakal digelar pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB. 


Menurut dia, ditingkatkannya laporan ke tahap persidangan ini, terkait dugaan pelanggaran kode etik, berkenaan dengan pertemuan Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 


"Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), soal utang dan sewa rumah di Kartanegara 46."


"Menurut kami (Firli) melanggar pasal 4 ayat 2 huruf a atau pasal 4 ayat 1 huruf j dan pasal 8 ayat e Pedewas 3/2021," jelas Tumpak. 


Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar fofo yang memperlihatkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis. 


Laporan tersebut berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK, untuk bertemu pihak berperkara di lembaga antirasuah itu. 


Kendati demikian, Firli mengaku fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum SYL berperkara di KPK, tepatnya pada 2 Maret 2022. 


Sementara, perkara di Kementerian Pertanian, kata Firli, mulai masuk tahap penyelidikan KPK sekitar Januari 2023. Sehingga, Firli menyebut saat pertemuan tersebut, SYL bukan tersangka atau pihak yang berperkara di KPK. (*)

Terkini

7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
PinRec | 9 minutes ago
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
PinRec | 7 hours ago
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
PinRec | 8 hours ago
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
PinRec | 8 hours ago
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
PinRec | 9 hours ago
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
PinTect | 9 hours ago
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
PinRec | 10 hours ago
Gaya Kece di Pernikahan? Ini Dia Outfit Wanita yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
Gaya Kece di Pernikahan? Ini Dia Outfit Wanita yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
PinRec | Friday, 8th November 2024 | 22:27 WIB
Embiid Diskors 3 Laga Gara-Gara Ribut dengan Jurnalis: Kehilangan Gaji Miliaran!
Embiid Diskors 3 Laga Gara-Gara Ribut dengan Jurnalis: Kehilangan Gaji Miliaran!
PinSport | Friday, 8th November 2024 | 19:54 WIB
Rekomendasi Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Rumah: Tetap Bugar Tanpa Ribet!
Rekomendasi Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Rumah: Tetap Bugar Tanpa Ribet!
PinRec | Friday, 8th November 2024 | 18:25 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta