Jokowi: Tidak Ada Negara Lain yang Tangkap dan Penjarakan Pejabatnya Sebanyak Indonesia, Jangan Tepuk Tangan!

Oleh Yaspen MartinusTuesday, 12th December 2023 | 17:00 WIB
Jokowi: Tidak Ada Negara Lain yang Tangkap dan Penjarakan Pejabatnya Sebanyak Indonesia, Jangan Tepuk Tangan!
Presiden Jokowi mengatakan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia. Foto: instagram@jokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.

Hal itu dikatakan Jokowi, saat berpidato pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Korupsi, kata Jokowi, adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.

"Kita tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan."

"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani," ujar Jokowi, dikutip dari laman setkab.go.id.

Menurut catatan Jokowi, pada periode 2004-2022, pejabat yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD.

Lalu, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner KPU, KPPU, dan KY.

"Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali."

"Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia,"  imbuh Jokowi.

Dengan begitu banyaknya orang dan pejabat yang sudah dipenjarakan, lanjut Jokowi, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang?

"Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi."

"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total," ucapnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 26 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 26 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 10 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 25 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta