KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 13th December 2023 | 13:00 WIB
KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Selasa (12/12/2023). Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (12/12/2023). 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK memeriksa Nurdin dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka Gazalba Saleh," kata Ali, Rabu (13/12/2023)..


Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami sejumlah perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba, ketika menjabat hakim agung. 


Ali mengatakan, KPK menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut. 


KPK, kata Ali, juga menemukan beberapa dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang yang dilakukan Gazalba Saleh. 


KPK menduga uang gratifikasi itu terkait putusan perkara kasasi, dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Lalu, mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Ja'far Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda. 


Gazalba diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2018-2022 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Gazalba juga disangkakan melakukan TPPU. 


Gazalba diduga menggunakan uang hasil gratifikasi, untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur, senilai Rp7,6 miliar. 


Lalu, membeli satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan seharga Rp5 miliar.


KPK juga menemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah. 


Gazalba telah ditahan KPK mulai 30 November hingga 19 Desember 2023. 


Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 34 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta