KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 13th December 2023 | 13:00 WIB
KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Selasa (12/12/2023). Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (12/12/2023). 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK memeriksa Nurdin dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka Gazalba Saleh," kata Ali, Rabu (13/12/2023)..


Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami sejumlah perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba, ketika menjabat hakim agung. 


Ali mengatakan, KPK menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut. 


KPK, kata Ali, juga menemukan beberapa dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang yang dilakukan Gazalba Saleh. 


KPK menduga uang gratifikasi itu terkait putusan perkara kasasi, dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Lalu, mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Ja'far Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda. 


Gazalba diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2018-2022 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Gazalba juga disangkakan melakukan TPPU. 


Gazalba diduga menggunakan uang hasil gratifikasi, untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur, senilai Rp7,6 miliar. 


Lalu, membeli satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan seharga Rp5 miliar.


KPK juga menemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah. 


Gazalba telah ditahan KPK mulai 30 November hingga 19 Desember 2023. 


Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB