Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahThursday, 14th December 2023 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras  Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. 


Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apabila berkas perkara ini telah lengkap, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


"Insyaallah, segera dirampungkan pemberkasannya."


"Dalam minggu ini kami akan update," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023). 


Ade menjelaskan, hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya juga belum berencana kembali memeriksa SYL atau Firli. 


Sebab, kata Ade, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut telah cukup.


"Sementara cukup," ucapnya.


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023u. 


Firli dijerat pasal 12e, pasal 12b, dan pasal 11 UU 13/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. 


Akibat perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. 


Dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


Kendati begitu, hingga kini polisi belum menahan Firli dengan alasan belum dibutuhkan. (*)

Terkini

Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 7 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 7 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta