Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahThursday, 14th December 2023 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras  Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. 


Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apabila berkas perkara ini telah lengkap, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


"Insyaallah, segera dirampungkan pemberkasannya."


"Dalam minggu ini kami akan update," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023). 


Ade menjelaskan, hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya juga belum berencana kembali memeriksa SYL atau Firli. 


Sebab, kata Ade, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut telah cukup.


"Sementara cukup," ucapnya.


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023u. 


Firli dijerat pasal 12e, pasal 12b, dan pasal 11 UU 13/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. 


Akibat perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. 


Dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


Kendati begitu, hingga kini polisi belum menahan Firli dengan alasan belum dibutuhkan. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB