PINUSI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dituding mengancam pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar Muhammad Suryo tak dijadikan tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Informasi tersebut tertuang dalam dokumen replik praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku, Karyoto memang pernah berkunjung ke ruang kerjanya.
Namun, tak pernah ada pembahasan soal penanganan kasus DJKA ataupun pihak bernama Muhammad Suryo.
"Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya, saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro, tapi tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo," ungkap Nawawi kepada wartawan.
Menurut Nawawi, kedatangan Karyoto saat itu sekadar silaturahmi. Bahkan, Karyoto sempat menemui Firli Bahuri saat masih aktif bertugas sebagai Ketua KPK.
Nawawi juga mengaku kaget terkait dugaan adanya ancaman kepada pimpinan KPK, sebagaimana tertuang dalam reflik Firli Bahuri.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengsn Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait informasi ini.
"Kalau beliau (Alexander Marwata) kaget dan tidak tahu-menahu dengan cerita yang termuat dalam replik kuasa hukum Pak Firli," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
Kendati begitu, hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri. (*)