Boyamin Saiman Bakal Kembali Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Dugaan Membocorkan Informasi Rahasia

Oleh Siti NurhasanahSunday, 17th December 2023 | 12:00 WIB
Boyamin Saiman Bakal Kembali Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Dugaan Membocorkan Informasi Rahasia
Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal kembali melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, setelah Firli Bahuri membawa dokumen penyidikan kasus yang bersifat rahasia ke sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Boyamin menjelaskan, dirinya bakal melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, ketika dipanggil sebagai saksi dalam sidang Dewas KPK pada Jumat (22/12/2023) mendatang.

"Saya berencana hari Jumat kan dipanggil sebagai saksi sidang Dewas, sekalian saya akan laporkan dugaan kebocoran informasi membawa dokumen ini," kata Saiman, Sabtu (16/12/2023).

Boyamin menyebut, aksi membawa dokumen rahasia yang dilakukan Firli ke sidang praperadilan dirinya itu tidak bisa dibiarkan.

Seharusnya, kata Boyamin, dokumen penyidikan tak boleh disalahgunakan, terutama oleh tersangka korupsi.

"Menurut saya, Pak Firli keterlaluan. Hanya membela diri saja sampai harus membuka hal-hal yang sifatnya rahasia."

"Jadi menurut versi saya, Pak Firli mementingkan dirinya sendiri dibandingkan KPk dan pemberantasan korupsi dalam arti luas."

"Karena, kalau dibiarkan, nanti semuanya, pensiun atau tidak di KPK lagi, membawa semua berkas, dipakai dan disalahgunakan lebih celaka lagi."

"Kalau oknumnya nakal, itu bisa pemerasan dan akan menghancurkan tata kelola korupsi kita," tutur Boyamin.

Dia melihat, seharusnya Firli Bahuri berfokus pada alat bukti terkait perkara yang tengah menjeratnya.

"Kalau praperadilan, ya fokus saja tentang alat bukti, terkait perkaranya, dugaan pemerasan SYL," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) mempermasalahkan pengacara Firli Bahuri yang membawa bukti dokumen penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bukti tersebut dibawa dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh PMJ.

Tim Advokasi Bidkum PMJ menilai, bukti tersebut tidak ada relevansinya dengan perkara Firli yang tengah diuji di praperadilan. Mereka menanyakan hal tersebut kepada ahli.

"Ada beberapa dokumen dijadikan barbuk dan kami sudah punya 159 barbuk yang tentunya nanti diuji di sidang pokok perkara, bukan praperadilan."

"Tapi, pemohon menyampaikan barbuk yang menurut kami tidak ada korelasinya dengan yang sedang dibahas di sidang praperadilan," ucap Kabidkum PMJ Kombes Putu Putera Sadana.

Menurut Putu, bukti yang dinilai tak ada korelasinya tersebut adalah P26 dan P27. Di mana, P26 daftar hadir dan kesimpulan dan seterusnya tentang OTT DJKA. Putu menyebut, hal itu tidak linear dengan apa yang tengah dibahas.

"Karena petitum yang bersangkutan salah satunya penetapan tersangka tidak sah. Apakah dokumen ini termasuk dokumen negara yang perlu dirahasiakan atau tidak? Karena dalam kepolisian dirahasiakan," jelas Putu.

Selain itu, Putu menyebut, P37 yang hampir semua terkait DJKA dijadikan sebagai barbuk (barang bukti). Dia juga menanyakan terkait korelasinya dengan kasus yang tengah dibahas. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB