KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eddy Hiariej Cs

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 20th December 2023 | 08:30 WIB
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eddy Hiariej Cs
Foto: Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Hal tersebut disampaikan tim hukum KPK dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon (eksepsi), Selasa (19/12/2023).


KPK menilai semua dalil Eddy Hiariej dkk tidak benar dan keliru. 


"Termohon berkesimpulan bahwa semua dalil-dalil yang dijadikan alasan para pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tidak benar dan keliru," katanya. 


KPK menyatakan penetapan tersangka kepada pemohon telah sah dan berdasar atas hukum.


Selain itu, tindakan pemblokiran rekening penggeledahan, penyitaan, serta larangan berpergian keluar negeri, juga sah dan berdasar hukum. 


Dalam sidang tersebut, KPK juga menyampaikan tujuh poin bantahan dalam gugatan praperadilan, yakni:


1. Menerima dan mengabulkan jawaban/tanggapan termohon untuk seluruhnya.


2. Menolak permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon, sebagaimana terdaftar dalam register oerkara Nomor 134/Pid.Pra/2023/PN Jkt Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).


3. Menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Sprin Dik/146/DIK 00/01/11/2023, tanggal 24 November 2023 an. Edward Omar Sharif Hiariej, Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin. Dik/149/DIK 00/01/11/2023, tanggal 24 November 2023 an. Yogi Arie Ruknana dan Surat perintah Penyidikan Nomor Sprin Dik/148/DIK 00/01/11/2023, tanggal 24 November 2023 an. Yosi Andika Mulyadi adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.


4. Menyatakan penetapan para pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasar atas hukum sehingga mempunyai kekuatan mengikat. 


5. Menyatakan tindakan termohon dalam melakukan pemblokiran rekening penggeledahan, penyitaan, dan larangan berpergian ke luar negeri terhadap diri para pemohon, adalah sah dan berdasar hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.


6. Menyatakan seluruh tindakan termohon dalam pemyelidikan dan penyidikan perkara a quo adalah sah dan berdasar hukum serta mempunyai kekuatan mengikat.


7. Menghukum para pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonannya. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 30 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta