Perkuat Ekosistem Industri Kesehatan, OJK dan Kemenkes Teken Nota Kesepahaman

Oleh Siti NurhasanahThursday, 21st December 2023 | 19:00 WIB
Perkuat Ekosistem Industri Kesehatan, OJK dan Kemenkes Teken Nota Kesepahaman
OJK dan Kementerian Kesehatan menandatangani nota kesepahaman sinergi tugas dan fungsi penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia. Foto: OJK

PINUSI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan menandatangani nota kesepahaman sinergi tugas dan fungsi penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia.


Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara sirkuler di Jakarta. 


Nota kesepahaman ini menjadi langkah memperkuat ekosistem industri kesehatan, dengan mengoptimalkan dukungan dari sektor jasa keuangan, termasuk melalui penyedia produk/layanan asuransi kesehatan berkualitas. 


Sinergi tugas serta fungsi antara OJK dan Kemenkes diharapkan dapat memperbaiki ekosistem kesehatan, sehingga terjadi efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarkat. 


Keberadaan sektor perasuransian dalam ekosistem industri kesehatan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.


Sebab, asuransi menjadi salah satu metode mitigasi risiko yang bertujuan menjaga perlindungan dan melindungi kesejahteraan masyarakat dari risiko terkait kesehatan tiap individu.


Kendati begitu, ada sejumlah isu dan praktik di lapangan yang menghindari pemanfaatan produk/layanan asuransi kesehatan secara optimal, efektif, dan efisien.


Seperti, pengajuan klaim asuransi yang tidak wajar, dan tagihan atas tindakan medis dan tagihan atas tindakan medis yang tidak seharusnya dilakukan. 


Dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa dengan dukungan struktur demografi yang didominasi penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi mengembangkan industri perasuransian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat ekosistem industri kesehatan yang lebih baik. 


Oleh sebab itu, sinergi tugas serta fungsi OJK dan Kemenkes menjadi salah satu langkah strategis OJK, dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.


Hal tersebut sebagaimana tertera di dalam peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.


Terlebih, dengan mengoptimalkan dukungan sektor perasuransian dalam ekosistem industri kesehatan di Indonesia.


Dalam rangka implementasi nota kesepahaman itu, akan ada pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama maupun bentuk lainnya. 


OJK secara proaktif akan melakukan pendekatan inklusif, untuk terus memperkuat industri asuransi kesehatan di Indonesia, serta layaman kesehatan kepada masyarakat. 


Nota Kesepahaman yang disepakati meliputi: 


1. Koordinasi kebijakan di bidang kesehatan dengan jasa keuangan.


2. Koordinasi dan dukungan dalam kegiatan pengawasan pelayanan kesehatan terkait perusahaan asuransi. 


3. Koordinasi pendanaan pelayanan kesehatan.


4. Koordinasi pemanfaatan teknologi informasi digital, termasuk teknologi digital bidang jasa keuangan dalam sektor kesehatan. 


5. Kerja sama peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.


6. Kegiatan kajian dan penelitian di sektor perasuransian


7. Penyediaan narasumber, ahli, dan pihak lain yang terkait.


8. Penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan informasi.


9. Bidang kerja sama lain yang disepakati sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 35 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 35 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | a minute ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 16 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta