Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua

Oleh Prasetio02Friday, 22nd December 2023 | 10:15 WIB
Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua.


Firli, yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), mangkir dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, tim penyidik sudah menyiapkan surat perintah membawa atau menangkap Firli, jika kembali tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.


Surat panggilan tersebut telah dilayangkan pada Kamis lalu, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Rabu 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, surat panggilan kedua akan segera diterbitkan, dilengkapi dengan perintah penjemputan paksa. 


Jika Firli tetap mengabaikannya, penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL. 

Dugaan pelanggaran pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Firli Bahuri merespons dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. 

Namun, hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Firli tetap bersikeras menggunakan strategi hukum untuk membela diri.

Sementara, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. 

Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut, dan mereka memiliki waktu tujuh hari, untuk menentukan kelengkapan berkas sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan ancaman penangkapan yang menggantung, keputusan Firli Bahuri menghadiri atau tidak panggilan pemeriksaan kedua, akan menjadi momen penting dalam perkembangan kasus ini. 

Sementara, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, dan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta