Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua

Oleh Prasetio02Friday, 22nd December 2023 | 10:15 WIB
Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua.


Firli, yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), mangkir dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, tim penyidik sudah menyiapkan surat perintah membawa atau menangkap Firli, jika kembali tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.


Surat panggilan tersebut telah dilayangkan pada Kamis lalu, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Rabu 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, surat panggilan kedua akan segera diterbitkan, dilengkapi dengan perintah penjemputan paksa. 


Jika Firli tetap mengabaikannya, penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL. 

Dugaan pelanggaran pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Firli Bahuri merespons dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. 

Namun, hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Firli tetap bersikeras menggunakan strategi hukum untuk membela diri.

Sementara, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. 

Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut, dan mereka memiliki waktu tujuh hari, untuk menentukan kelengkapan berkas sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan ancaman penangkapan yang menggantung, keputusan Firli Bahuri menghadiri atau tidak panggilan pemeriksaan kedua, akan menjadi momen penting dalam perkembangan kasus ini. 

Sementara, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, dan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. (*)

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 7 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in an hour
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 39 minutes
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 15 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 15 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago