KPK Izinkan Tahanannnya Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan

Oleh Siti NurhasanahSunday, 24th December 2023 | 16:30 WIB
KPK Izinkan Tahanannnya Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan
KPK mengizinkan para tahanannya merayakan Natal bersama keluarga, dengan memberikan kesempatan keluarga tahanan berkunjung ke Rutan KPK. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannya merayakan Natal bersama keluarga, dengan memberikan kesempatan keluarga tahanan berkunjung ke Rutan KPK. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini tahanan KPK yang beragama Kristen yang merayakan Natal, ada 24 orang. 


"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul dengan para tahanan dalam merayakan hari Natal," kata Ali, Minggu (24/12/2023). 


Ali menyampaikan, perayaan Natal tersebut bakal dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. 


"Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," ujar Ali.


Menurut Ali, jadwal ibadah akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.


Sementara, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin 25 Desember 2023. 


"Dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB," ungkap Ali.


Ali menerangkan, keluarga tahanan yang bisa mengunjungi tahanan hanya keluarga inti yang mendapatkan izin dari penyidik, jaksa ataupun hakim Pengadilan Tipikor. 


"Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung."


"Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunimasi hingg alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban," ujarnya.


Selain menerima layanan kunjunan langsung, KPK juga membuka layanan kunjungan secara virtual bagi keluarga tahanan.


"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," jelas Ali. 


Ali menyatakan, fasilitas ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk tahanan KPK.


Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam pasal 5 UU 19/2019. 


"Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM," jelas Ali. (*)


Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 42 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 41 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 10 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta