Lembaga Pengawas Koperasi Punya Enam Kewenangan, tapi Tak Efektif Tanpa LPS

Oleh Siti NurhasanahMonday, 25th December 2023 | 01:00 WIB
Lembaga Pengawas Koperasi Punya Enam Kewenangan, tapi Tak Efektif Tanpa LPS
Ada enam kewenangan yang bakal dimiliki Lembaga Pengawas Koperasi (LPK). Foto: KemenKopUKM

PINUSI.COM - Salah satu anggota Tim Perumus Naskah RUU Perkoperasian Agung Nur Fajar mengatakan, ada enam kewenangan yang bakal dimiliki Lembaga Pengawas Koperasi (LPK). 


Enam kewenangan tersebut di antaranya memberikan perizinan dan mencabut perizinan koperasi, mengatur, mengawasi atau memeriksa, hingga menjatuhkan sanksi. 


"Lalu, melakukan penyidikan hingga memberikan perlindungan kepada anggota koperasi dan masyarakat," ungkap Agung lewat keterangan tertulis. 


Kendati demikian, Agung menyatakan, adanya LPK tidak akan berjalan efektif tanpa kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi. 


"Tanpa LPS Koperasi, saya misalnya sebagai pengawas tidak akan berani membubarkan dan mencabut izin koperasi bermasalah," kata Agung. 


Sebab, kata Agung, hal tersebut menyangkut nasib dana anggota yang ada di koperasi. 


Agung menjelaskan, sebenarnya pengawasan koperasi sudah tercantum dalam UU 17/2012 tentang Perkoperasian. 


"Tapi karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka kembali menggunakan UU Nomor 15 Tahun 1992 yang tidak ada unsur pengawasan," bebernya. 


Menurut Agung, saat itu pemerintah tengah membahas UU Pemda, UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka, dititipkanlah pengawasan koperasi pada UU tersebut. 


"Sejak saat itu, pengawasan koperasi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah (provinsi, kabupaten, dan kota)," terang Agung. 


Dampaknya, kata Agung, menjadi tidak karuan, di mana pengawasan koperasi simpan pinjam tersebar di 553 lembaga. 


Rinciannya, satu di KemenKopUKM, 38 dinas provinsi, dan 514 di kabupaten/kota, yang sumber daya dananya berbeda. 


Sementara, anggota Tim Perumusan RUU Perkoperasian Arfian Muslim melihat terkait urgensi lembaga perizinan, pengaturan, dan pengawasan tergadap usaha simpan pinjam koperasi. 


"Selain melindungi anggota, juga bisa memberikan early warning system terhadap usaha simpan pinjam koperasi yang berpotensi bermasalah," cetusa Arfian.


Selain itu, kata Arfian, kehadiran LPK juga bisa meningkatkan standar tata kelola, kepatuhan, dan kepercayaan terhadap usaha simpan pinjam koperasi. 


"Sehingga bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya," tegas Arfian. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 20 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta