Lembaga Pengawas Koperasi Punya Enam Kewenangan, tapi Tak Efektif Tanpa LPS

Oleh Siti NurhasanahMonday, 25th December 2023 | 01:00 WIB
Lembaga Pengawas Koperasi Punya Enam Kewenangan, tapi Tak Efektif Tanpa LPS
Ada enam kewenangan yang bakal dimiliki Lembaga Pengawas Koperasi (LPK). Foto: KemenKopUKM

PINUSI.COM - Salah satu anggota Tim Perumus Naskah RUU Perkoperasian Agung Nur Fajar mengatakan, ada enam kewenangan yang bakal dimiliki Lembaga Pengawas Koperasi (LPK). 


Enam kewenangan tersebut di antaranya memberikan perizinan dan mencabut perizinan koperasi, mengatur, mengawasi atau memeriksa, hingga menjatuhkan sanksi. 


"Lalu, melakukan penyidikan hingga memberikan perlindungan kepada anggota koperasi dan masyarakat," ungkap Agung lewat keterangan tertulis. 


Kendati demikian, Agung menyatakan, adanya LPK tidak akan berjalan efektif tanpa kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi. 


"Tanpa LPS Koperasi, saya misalnya sebagai pengawas tidak akan berani membubarkan dan mencabut izin koperasi bermasalah," kata Agung. 


Sebab, kata Agung, hal tersebut menyangkut nasib dana anggota yang ada di koperasi. 


Agung menjelaskan, sebenarnya pengawasan koperasi sudah tercantum dalam UU 17/2012 tentang Perkoperasian. 


"Tapi karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka kembali menggunakan UU Nomor 15 Tahun 1992 yang tidak ada unsur pengawasan," bebernya. 


Menurut Agung, saat itu pemerintah tengah membahas UU Pemda, UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka, dititipkanlah pengawasan koperasi pada UU tersebut. 


"Sejak saat itu, pengawasan koperasi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah (provinsi, kabupaten, dan kota)," terang Agung. 


Dampaknya, kata Agung, menjadi tidak karuan, di mana pengawasan koperasi simpan pinjam tersebar di 553 lembaga. 


Rinciannya, satu di KemenKopUKM, 38 dinas provinsi, dan 514 di kabupaten/kota, yang sumber daya dananya berbeda. 


Sementara, anggota Tim Perumusan RUU Perkoperasian Arfian Muslim melihat terkait urgensi lembaga perizinan, pengaturan, dan pengawasan tergadap usaha simpan pinjam koperasi. 


"Selain melindungi anggota, juga bisa memberikan early warning system terhadap usaha simpan pinjam koperasi yang berpotensi bermasalah," cetusa Arfian.


Selain itu, kata Arfian, kehadiran LPK juga bisa meningkatkan standar tata kelola, kepatuhan, dan kepercayaan terhadap usaha simpan pinjam koperasi. 


"Sehingga bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya," tegas Arfian. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB