Lukas Enembe Meninggal, Pertanggungjawaban Pidana Korupsinya Otomatis Berakhir

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 27th December 2023 | 14:30 WIB
Lukas Enembe Meninggal, Pertanggungjawaban Pidana Korupsinya Otomatis Berakhir
Pertangggungjawaban pidana korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir, setelah terdakwa meninggal dunia. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, pertangggungjawaban pidana korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir, setelah terdakwa meninggal dunia. 


"Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir, tetapi dalam konteks perkara tipikor," kata Tanak. 


Lukas Enembe merupakan terdakwa dugaan suap dan penerima gratifikasi yang telah divonis bersalah, dalam pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Dia menyebut, dengan meninggalnya Lukas, hak penuntut umum terhadap Lukas berakhir demi hukum. 


Hal ini, kata Tanak, juga berlaku untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas yang belum dibawa ke pengadilan. 


"Dengan meninggalnya tersangka, maka hal menuntut baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum," ujar Tanak. 


Sebelumnya, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023), saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Jakarta Pusat. 


Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho. Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya tepat pada pukul 10.00 WIB. 


"Menurut keterangan keluarga mendiang yang setia mendampingi dan merawat beliau (Lukas Enembe), Bapak Pianus Enembe sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri."


"Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri Pak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ujar Antonius, Selasa (26/12/2023). 


Menurut Antonius, berdasarkan pernyataan Pianus Enembe, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri, ingin menunjukkan yang bersangkutan kuat dan tidak bersalah.


"Begitu Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," terang Antonius. 


Jenazah almarhum Lukas Enembe akan diberangkatkan kembali ke tanah Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe, menyampaikan di Bandara Papua akan diadakan seremonial penyambutan untuk menghormati almarhum.


Menurut Pattyona, Lukas Enembe, yang telah berjasa besar bagi Papua, akan mendapatkan seremonial protokoler yang layak sebagai mantan gubernur.


Saat ini, jenazah masih dalam proses ibadah penghiburan, dan upacara ibadah lainnya akan dilakukan pada pagi hari besok.


"Jenazah direncanakan masuk kargo bandara Soetta sekitar pukul 19.00 WIB malam ini, dan dijadwalkan terbang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari."


"Artinya, pada Kamis pagi jam subuh, jenazah diharapkan sudah sampai di tanah Papua sekitar pukul 7:00 WIT," jelas Pattyona. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta