Penyidik Usut Dugaan Firli Bahuri Lakukan Pencucian Uang di Kasus Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Friday, 29th December 2023 | 12:30 WIB
Penyidik Usut Dugaan Firli Bahuri Lakukan Pencucian Uang di Kasus Memeras Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Perkembangan terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Ade Safri belum memberikan rincian mengenai sejauh mana pendalaman terhadap dugaan TPPU Firli Bahuri telah dilakukan. 

Namun, ia menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan akan terus diupdate.

"Nanti, kita akan update berikutnya, yang jelas terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," terang Ade.

Sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Rabu (28/12/2023). 

Dalam pemeriksaan tersebut, Firli dihadapkan pada 22 pertanyaan terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Aset-aset yang menjadi sorotan penyidik tersebar di beberapa daerah, mencakup Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta. 

Ade Safri mengungkapkan, aset-aset Firli yang tidak terdaftar melibatkan tanah dan bangunan.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan TPPU. Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan KPK, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius. 

Pendalaman terus dilakukan, untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, dan menegaskan penegakan hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 3 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 13 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 14 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB