Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 11:30 WIB
Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka
Ilustrasi Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar: Enam Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka. (foto:freepik.com)

PINUSI.COM - Denpom IV/4 Surakarta secara resmi menetapkan enam prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Boyolali, Jawa Tengah. Adapun keenam tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut keterangan resmi dari Kolonel Richard Harison, Kapendam Diponegoro, penyidik Denpom IV/4 Surakarta terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini. 

"Berdasarkan alat bukti yang kami peroleh dan keterangan para terperiksa, keenam prajurit tersebut kini telah dijadikan tersangka," ungkapnya.

Proses hukum pidana militer akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, dimulai dari penyidikan di Polisi Militer, penuntutan oleh oditur militer, hingga sidang di Pengadilan Militer. 

Richard menekankan bahwa proses hukum akan berjalan secara independen dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. 

"Kami memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Kejadian penganiayaan terhadap relawan Ganjar mencuat di media sosial, dengan melibatkan anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha. 

Insiden ini terjadi setelah sejumlah relawan mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo di Boyolali pada tanggal 30 Desember 2023.

Aksi penganiayaan tersebut tertangkap kamera CCTV di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. 

Beberapa korban langsung dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali, guna mendapatkan perawatan medis.

Kapendam Diponegoro menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum ini dengan transparan dan adil. 

Dengan penetapan enam tersangka, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh, memberikan keadilan kepada para korban, dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi dalam institusi militer.

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 3 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 13 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 14 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB