Pemerintah Lelang Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di IKN dengan Pagu Anggaran Rp1,7 Triliun

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 13:30 WIB
Pemerintah Lelang Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di IKN dengan Pagu Anggaran Rp1,7 Triliun
Kementerian PUPR berencana menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun dari APBN 2024, untuk proyek pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Foto: YouTube@Sekretariat Kabinet

PINUSI.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun dari APBN 2024, untuk proyek pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 


Proyek ini mencakup pembangunan Istana Wakil Presiden, kediaman Wakil Presiden, dan helipad di IKN.

Proyek bernama 'Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara' ini tengah berada dalam tahap tender prakualifikasi. 

Kementerian PUPR, melalui satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kaltim, menggelar tender dengan pagu anggaran sekitar Rp1,7 triliun.

Lokasi proyek ini terletak di Penajam Paser Utara, kawasan Perumahan Barat (West Residence) di zona pemerintahan SUB BWP 1A. 

Kawasan seluas 141.121 meter persegi ini akan menjadi lokasi strategis yang berbatasan dengan taman komunitas, kantor organisasi internasional, botanical garden, dan perumahan menteri.

Rincian pekerjaan mencakup perencanaan pembangunan, konstruksi pekerjaan kawasan seperti grading, pembangunan jalan, landscape, drainase, pagar perimeter, helipad, dan lainnya. 

Proyek ini juga melibatkan pembangunan gedung seperti Istana dan Kantor Wakil Presiden, kediaman Wakil Presiden, mes Paspampres, dan bangunan utilitas pendukung lainnya.

Pemerintah menegaskan, proses tender ini dilakukan secara transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Seluruh pihak yang berkompeten diundang untuk berpartisipasi dalam lelang ini. 

Dalam dokumen tender, waktu pelaksanaan proyek ini diestimasi selama 450 hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), hingga serah terima pertama (provisional hand over-PHO). (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 7 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 16 hours ago