Rokok Elektrik Dikenakan Pajak Mulai 1 Januari 2024

Oleh farizTuesday, 2nd January 2024 | 15:00 WIB
Rokok Elektrik Dikenakan Pajak Mulai 1 Januari 2024
Rokok elektrik dikenakan pajak mulai 1 Januari 2024. Foto: iStock

PINUSI.COM - Pemerintah mengenakan pajak rokok elektrik mulai 1 Januari 2024.

Hal itu diwujudkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok.

Kebijakan ini disebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Tujuan diterbitkannya PMK ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat."

"Untuk itu, peran para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha rokok elektrik dalam mendukung implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting," tulis pihak Kemenkeu, Sabtu (30/12/2023).

Pengenaan pajak rokok terhadap rokok elektrik merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam memberikan masa transisi pengenaan pajak rokok elektrik, sejak pajak rokok diberlakukan pada pertengahan 2018.

Rokok elektrik merupakan salah satu barang yang dikenakan cukai berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Aturan tersebut mengatur cukai dipungut atas Barang Kena Pajak, salah satunya adalah hasil tembakau, antara lain rokok, cerutu, daun tembakau, tembakau potong, rokok elektrik, dan hasil olahan tembakau lainnya (HPTL).

Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berdampak pada pengenaan pajak cukai rokok yang dikenakan pada pajak cukai rokok. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 7 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 7 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 8 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 8 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 9 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 14 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 14 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 14 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB