Rafael Alun Trisambodo Bakal Divonis pada Kamis 4 Januari 2024, Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 16:45 WIB
Rafael Alun Trisambodo Bakal Divonis pada Kamis 4 Januari 2024, Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara
Pada Kamis 4 Januari 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Foto: X@Tio_Rud

PINUSI.COM - Pada Kamis 4 Januari 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Hakim Ketua Suparman Nyompa mengumumkan jadwal tersebut, setelah tim kuasa hukum Rafael membacakan duplik dalam persidangan, Selasa (2/1/2024). 

Sidang putusan ini menjadi momen penentuan, setelah sebelumnya Rafael Alun Trisambodo dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara terkait kasus yang menjeratnya.

Mantan pejabat Ditjen Pajak ini dihadapkan pada tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam tuntutan yang dibacakan pada 11 Desember 2023, jaksa menegaskan tuntutan pidana 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Rafael juga diminta membayar uang pengganti sejumlah Rp18,9 miliar atau harta bendanya akan disita dan dilelang. 

Jika jumlah tersebut tidak mencukupi, maka penggantinya adalah 3 tahun kurungan.

Sidang putusan ini menjadi titik akhir dari proses hukum panjang yang dihadapi Rafael Alun Trisambodo. 

Keputusan hakim nantinya memengaruhi nasib dan masa depan terdakwa dalam konteks hukum di Indonesia. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta