Hari Ini Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Putusan

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 11:30 WIB
Hari Ini Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Putusan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Kamis (4/1/2024). Foto: X@Tio_Rud

PINUSI.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Kamis (4/1/2024).


Suparman Nyompa bakal menjadi ketua majelis hakim pada sidang putusan ini.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan media sejak dituntut hukuman penjara selama 14 tahun oleh jaksa. 

Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Rafael dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Jaksa meyakini Rafael terbukti bersalah atas penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Menuntut, agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara, memutuskan, menyatakan, terdakwa Rafael Alun Trisambodo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa saat sidang pada Senin (11/12/2023) lalu.

Jaksa juga menuntut hukuman denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. 

Rafael Alun juga dihadapkan pada tuntutan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp18,9 miliar, atau alternatifnya, harta bendanya akan disita dan dilelang. 

Jika nilai tersebut tidak mencukupi, Rafael dihadapkan pada ancaman tambahan 3 tahun kurungan.

Dalam analisis yuridis dakwaan pertama, jaksa mengungkapkan Rafael Alun diduga menerima gratifikasi senilai Rp18,9 miliar, bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. 

Gratifikasi ini diklaim berasal dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael.

Jaksa juga meyakini Rafael Alun melakukan pembelian aset senilai Rp 66,6 miliar, SGD 2.098.365, dan USD 937.900.

Total penerimaan yang diduga mencapai Rp 47,7 miliar, SGD 2.098.365, dan USD 937.900.

Dakwaan kedua mengenai TPPU mencakup pembelian tanah, bangunan, dan mobil senilai Rp31,6 miliar, serta penempatan harta di rekening perusahaan sebesar Rp5,4 miliar. 

Sementara dalam dakwaan ketiga, jaksa meyakini Rafael Alun menyembunyikan asal-usul harta senilai Rp23,9 miliar, menggunakan nama orang lain.

Hal ini melibatkan penempatan harta ke safe deposit box dan rekening atas nama orang lain, dengan total nilai TPPU yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp105 miliar.

Jaksa meyakini Rafael Alun melanggar pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 22 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | a few seconds ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | a minute ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 37 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta