Oknum ASN BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Polisi karena Kooperatif

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 14:00 WIB
Oknum ASN BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Polisi karena Kooperatif
Polisi menetapkan AF, ASN BNN sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, YA. Foto: freepik.com/doidam10

PINUSI.COM - Polisi menetapkan AF, aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA. 


Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AF tidak ditahan oleh pihak berwajib dengan pertimbangan tertentu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, keputusan untuk tidak menahan pelaku didasarkan pada kerja sama yang baik dari pihak tersangka selama proses penyelidikan. 

"Alasan tak ditahan karena selama ini tersangka kooperatif," ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Firdaus menambahkan, Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AF sebagai tersangka pada Jumat 5 Januari 2024. 

Polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka untuk menghadiri pemeriksaan di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, seorang istri di Kota Bekasi berinisial YA (29), melaporkan dirinya sebagai korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, AF (41), ASN di BNN. 

Setelah melalui pemeriksaan dokter forensik, AF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Muhammad Firdaus menegaskan, pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 4 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)


Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta