Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:00 WIB
Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: unpad.ac.id

PINUSI.COM - Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia mengatakan akan membalas surat panggilan tersebut, dengan menegaskan dirinya keberatan menjadi saksi meringankan Firli.

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," kata Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Prof Romli Atmasasmita mengatakan, surat keberatan tersebut akan dikirimkan kepada Polda Metro Jaya melalui email.

"Kirim email," ujarnya.

Prof Romli juga memberikan pandangannya terkait kasus Firli Bahuri.

Menurutnya, penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan untuk membuktikan adanya TPPU yang dilakukan Firli Bahuri.

"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU, maka penyidik harus menemukan indikasi harta firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," tuturnya.

Ia menambahkan, jika harta Firli hanya ada kelebihannya, maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dahulu.

"Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim ulang surat panggilan kepada pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya meminta Prof Romli membuat surat balasan terhadap panggilan penyidik, terutama jika yang bersangkutan memiliki keberatan menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.


"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan, dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut, dengan membuat surat balasan kepada penyidik atas panggilan tersebut," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Ade Safri menekankan, jika Prof Romli Atmasasmita keberatan dijadikan saksi de charge oleh tersangka Firli Bahuri, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Alex Marwata. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 25 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 33 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta