Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:00 WIB
Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: unpad.ac.id

PINUSI.COM - Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia mengatakan akan membalas surat panggilan tersebut, dengan menegaskan dirinya keberatan menjadi saksi meringankan Firli.

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," kata Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Prof Romli Atmasasmita mengatakan, surat keberatan tersebut akan dikirimkan kepada Polda Metro Jaya melalui email.

"Kirim email," ujarnya.

Prof Romli juga memberikan pandangannya terkait kasus Firli Bahuri.

Menurutnya, penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan untuk membuktikan adanya TPPU yang dilakukan Firli Bahuri.

"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU, maka penyidik harus menemukan indikasi harta firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," tuturnya.

Ia menambahkan, jika harta Firli hanya ada kelebihannya, maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dahulu.

"Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim ulang surat panggilan kepada pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya meminta Prof Romli membuat surat balasan terhadap panggilan penyidik, terutama jika yang bersangkutan memiliki keberatan menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.


"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan, dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut, dengan membuat surat balasan kepada penyidik atas panggilan tersebut," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Ade Safri menekankan, jika Prof Romli Atmasasmita keberatan dijadikan saksi de charge oleh tersangka Firli Bahuri, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Alex Marwata. (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 7 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 9 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 16 hours ago