KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Oleh Siti NurhasanahThursday, 4th January 2024 | 15:30 WIB
KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi  Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: KPK

PINUSI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 


Penyidik KPK menduga Eko Darmanto membeli mobil mewah menggunakan uang hasil gratifikasi. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dugaan tersebut didalami lewat pemeriksaan karyawan swasta PT Adendamas bersama Riva Abdillah Aziz pada Rabu (3/1/2024), sebagai saksi untuk Eko Darmanto.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). 


Menurut Ali, penyidik mendalami keterangan Riva, terkait riwayat transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz yang dilakukan Eko Darmanto menggunakan uang hasil gratifikasi.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka ED, yang bersumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi," jelas Ali. 


Sebelumnya, KPK menahan Eko Darmanto dalam kasus dugaan gratifikasi, dengan bukti awal gratifikasi yang diterima Eko Darmanto senilai Rp18 miliar.


Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/12/2023). 


"Bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima ED sekitar Rp1 miliar, dan KPK terbuka untuk terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya, termasuk pula adanya perbuatan pidana lain," jelas Asep.


Eko Darmanto disangkakan melanggar pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 26 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 26 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 10 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 25 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta