Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Oleh Siti NurhasanahMonday, 13th November 2023 | 15:30 WIB
Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Hakim konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Hakim konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, digelar dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat. 


Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK lewat pemilihan secara musyawarah mufakat, dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.


Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.


Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, dirinya akan berupaya menjaga kemandirian hakim agar jauh dari intervensi termasuk kekuasaan. 


"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun, baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," katanya, Senin (13/11/2023). 


Suhartoyo juga mengimbau semua pihak dapat menjaga kemandirian, serta memberikan dukungan terbaiknya kepada Mahkamah Konstitusi. 


"Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas, agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK," pinta Suhartoyo.


Sehingga, kata dia, hakim konstitusi dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja sesuai harapan para pencari keadilan. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri tujuh hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. 


Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). 


Dalam putusan MKMK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres. (*)  


Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 4 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB