Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis Hukuman 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Oleh Prasetio02Monday, 8th January 2024 | 14:45 WIB
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis Hukuman 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rafael Alun Trisambodo divonis hukuman penjara selama 14 tahun dan denda Rp500 juta, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: X@Tio_Rud

PINUSI.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, divonis hukuman penjara selama 14 tahun dan denda Rp500 juta, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 


Hakim menyatakan Rafael bersalah menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar, dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam persidangan, hakim ketua Suparman Nyompa menyebutkan, Rafael terbukti menerima gratifikasi melalui PT ARME sebesar Rp10 miliar, meskipun dakwaan gratifikasi dari beberapa perusahaan lainnya tidak terbukti.

Rafael juga terbukti melakukan TPPU dengan menyamarkan hasil korupsinya.

Hakim menegaskan, Rafael melanggar pasal 12B juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pasal 3 ayat 1a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Denda Rp500 juta juga dijatuhkan sebagai sanksi tambahan.

Kasus Rafael Alun mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, menganiaya Cristalino David Ozora. 

Pengungkapan kasus penganiayaan tersebut turut menyeret Rafael Alun, terkaitkekayaannya yang menjadi sorotan publik. 

Gaya hidup mewah dan asal usul harta kekayaannya menjadi perbincangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.

Proses penyelidikan KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael Alun ke tingkat penyidikan, menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pelaku pencucian uang. 

Jaksa KPK menuntut Rafael Alun dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti sejumlah Rp18,9 miliar.

Dalam analisis yuridis, jaksa menyatakan Rafael Alun menerima gratifikasi senilai Rp18,9 miliar, dan membeli aset dengan total Rp66,6 miliar, SGD 2.098.365, dan USD 937.900. 

Rafael juga disebut melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total lebih dari Rp105 miliar. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 34 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 12 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 34 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 35 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta