Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 15th November 2023 | 14:57 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme
Tangkap layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. foto: youtube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/11/2023). 


Anwar Usman diduga melakukan nepotisme dengan memuluskan langkah Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. 


"Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman," kata Koordinator PADI Charles Situmorangdi Gedung Merah Putih KPK, Rabu. 


Charles menyebut, laporannya telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagaimana surat lampiran yang ditunjukan Charles. 


Anwar Usman kembali dilaporkan setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan dirinya terbukti melakukan kode etik berat. 


Charles juga menyoroti konflik kepentingan Anwar Usman saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. 


"Kami menilai aras putusan MKMK tersebut ternyata setelah kota pelajari Undang-Undang di Pasal 22 Nomor 28 Tahin 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Charles. 


"Di sana ada unsur pidana disebutkan," sambungnya. 


Menurut dia, jika setiap penyelenggara negata yang melakukan perbuatan melawan hukum atau 

menguntungkan kerabat, keluarga, dan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Maka, diancam dengan pidana minimal selama 2 tahun dan maksimal 12 tahun.


Dalam laporannya itu, selain membawa bukti dokumen putusan perkara Nomor 90/PUU-XZI/2023, Charles juga membawa bukti berupa putusan MKMK serta pemberitaan Majalah Tempo. 


Kendati demikian, hinga kini pihak KPK masih belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. 


Sebelumnya, Anwar Usman juga telah dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu. KPK juga telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pelapor beberapa waktu yang lalu. 

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 29 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta