Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 15th November 2023 | 14:57 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme
Tangkap layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. foto: youtube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/11/2023). 


Anwar Usman diduga melakukan nepotisme dengan memuluskan langkah Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. 


"Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman," kata Koordinator PADI Charles Situmorangdi Gedung Merah Putih KPK, Rabu. 


Charles menyebut, laporannya telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagaimana surat lampiran yang ditunjukan Charles. 


Anwar Usman kembali dilaporkan setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan dirinya terbukti melakukan kode etik berat. 


Charles juga menyoroti konflik kepentingan Anwar Usman saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. 


"Kami menilai aras putusan MKMK tersebut ternyata setelah kota pelajari Undang-Undang di Pasal 22 Nomor 28 Tahin 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Charles. 


"Di sana ada unsur pidana disebutkan," sambungnya. 


Menurut dia, jika setiap penyelenggara negata yang melakukan perbuatan melawan hukum atau 

menguntungkan kerabat, keluarga, dan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Maka, diancam dengan pidana minimal selama 2 tahun dan maksimal 12 tahun.


Dalam laporannya itu, selain membawa bukti dokumen putusan perkara Nomor 90/PUU-XZI/2023, Charles juga membawa bukti berupa putusan MKMK serta pemberitaan Majalah Tempo. 


Kendati demikian, hinga kini pihak KPK masih belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. 


Sebelumnya, Anwar Usman juga telah dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu. KPK juga telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pelapor beberapa waktu yang lalu. 

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB