Legislator Nasdem Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berlebihan

Oleh robbyThursday, 16th November 2023 | 16:00 WIB
Legislator Nasdem Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berlebihan
Komisi III DPR Taufik Basari menganggap tuntutan hukuman terhadap terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berlebihan. Foto: X@amnestyindo

PINUSI.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari memberikan tanggapan terhadap tuntutan terhadap dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Taufik, tuntutan penjara selama 4 tahun terhadap Haris dan 3,5 tahun terhadap Fatia dianggap sebagai tuntutan yang tinggi.

Menurut Taufik, tingginya tuntutan terhadap Haris dan Fatia menandakan penegak hukum belum sepenuhnya memahami semangat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 November 2023, Taufik menyampaikan tuntutan yang tinggi terhadap Fatia dan Haris terlihat sangat berat, meskipun menurutnya semangat KUHP baru seharusnya memberikan fleksibilitas yang lebih besar.

Menurutnya, jaksa sebagai penegak hukum seharusnya memiliki pemahaman yang lebih dalam terhadap semangat KUHP baru yang berbasis pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

"Terkait dengan implementasi KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026, kita telah mengambil kebijakan politik hukumnya sebelumnya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, Kejaksaan Agung seharusnya juga menjadi lembaga yang ikut serta dalam mempertahankan demokrasi.

Taufik berharap Kejaksaan Agung dapat menerapkan semangat politik hukum yang terdapat dalam KUHP baru.

"Terdapat beberapa aspek krusial yang terkait dengan prinsip demokrasi di sana," ucap Taufik.

Jaksa penuntut umum menuntut Haris Azhar dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp1 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama enam bulan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 13 November 2023.

Sementara, Fatia Maulidiyanti dihadapkan pada tuntutan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.

Fatia juga didenda sebesar Rp500 ribu, yang jika tidak dibayarkan akan diubah menjadi kurungan selama tiga bulan.

Fatia mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara karena dianggap lebih santun dalam persidangan. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 6 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 5 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 5 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 10 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 10 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 11 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 11 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 11 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 12 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB