Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pendukung Prabowo-Gibran yang Suka Laporkan Paslon Lain

Oleh robbyThursday, 11th January 2024 | 10:54 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pendukung Prabowo-Gibran yang Suka Laporkan Paslon Lain
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pendukung Prabowo-Gibran yang melaporkan pendukung pasangan calon lain dan penyelenggara Pemilu, mencatat adanya enam laporan polisi yang dilakukan oleh mereka. (Foto: pusiknas.polri.go.id)

PINUSI.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pendukung Prabowo-Gibran yang melaporkan pendukung pasangan calon lain dan penyelenggara Pemilu, mencatat adanya enam laporan polisi yang dilakukan oleh mereka.

Pada awal Januari 2024, koalisi mencatat bahwa pendukung paslon 02 yang didukung oleh pemerintah berkuasa telah melaporkan beberapa kasus ke polisi. Menurut koalisi, tindakan ini dianggap tidak tepat dan termasuk dalam ranah kriminalisasi.

Koalisi ini terdiri dari tujuh organisasi sipil, termasuk Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Centra Initiative.

Beberapa kasus melibatkan pelaporan terhadap tokoh seperti Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, komika Aulia Rakhman, dan capres Anies Baswedan, yang dianggap koalisi sebagai upaya kriminalisasi terhadap masalah Pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan penggunaan pasal-pasal yang dianggap 'karet' dan sangat anti-demokrasi, seperti pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan penodaan agama. Mereka menegaskan bahwa masalah-masalah semacam itu seharusnya dilihat sebagai kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UUD 1945.

Koalisi berpendapat bahwa setiap dugaan pelanggaran Pemilu seharusnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan keterlibatan kepolisian dalam masalah ini dianggap merugikan demokrasi dan kebebasan sipil. Mereka menekankan bahwa hanya tindak pidana murni di luar konteks kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu yang seharusnya dilaporkan langsung ke pihak kepolisian.

Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil meminta agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghentikan semua proses hukum yang terkait dengan kegiatan Pemilu 2024, menganggapnya sebagai tindakan yang dapat merugikan demokrasi dan kebebasan sipil. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 43 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 25 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 26 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta