KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini

Oleh Prasetio02Friday, 12th January 2024 | 13:30 WIB
KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: KPK)

PINUSI.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan oleh calon anggota legislatif (caleg), dapat ditindaklanjuti jika melibatkan penyelenggara negara.

"Calon legislatif itu masih aktif, masih penyelenggara negara, masih atau masih baru caleg yang orang swasta."

"Nah, itu kan kita semua tahu kan (wewenang KPK)."

"Undang-undangnya KPK seperti itu, kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (11/12024).

Meskipun belum ada tindak lanjut langsung dari KPK terkait temuan PPATK, Alexander mengapresiasi PPATK atas penyampaian temuan tersebut kepada publik. 

"Kalau enggak salah, sebelumnya enggak semasif seperti sekarang ini, tapi saya pikir baguslah buat PPATK."

"Jadi dia bisa memotret, bisa menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan rencana penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara PPATK telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK, Alexander belum mengetahui secara rinci isi dari dua LHA tersebut. 

Namun, ia menegaskan jika ada laporan dari PPATK, KPK akan menindaklanjutinya dengan memeriksa apakah terdapat unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) atau predicate crime.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan total 704 juta pembukaan rekening baru. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga, pembukaan rekening tersebut berkaitan dengan kontestasi politik. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 43 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 25 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 26 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta