Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024

Oleh Siti NurhasanahMonday, 20th November 2023 | 13:15 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024
Foto: Instagram/@aimanwitjaksono

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mendalami unsur pidana terkait laporan terhadap Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya terkait dugaan ketidaknetralan institusi Polri atau oknum aparat penegak hukum (APH) pada Pilpres 2024. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dalam mengusut kasus ini, polisi akan melakukannya dengan profesional, transparan dan akuntabel.

"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata Ade, Minggu (19/11/2023). 

Pihaknya juga memastikan proaes hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka, apabila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. 

"Setiap laporan masyarakat yang diterima kepolisian harus diproses," ujar Ade. 

Menurutnya, penanganan laporan terhadap Aiman dilakukan sesuai prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku. 

"Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah."

"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya. 

Hal tersebut, kata Ade, sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Sehingga, pihaknya mengajak masyarakat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tidak perlu berasumsi," tegas Ade. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman, imbas pernyataannya yang menyinggung terkait ketidaknetralan APH dalam Pemilu 2024. 

Aiman dilaporkan terkait pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 19 minutes
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 12 minutes
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 minutes ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 19 minutes ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 36 minutes ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | an hour ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 6 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 7 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 7 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB