Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024

Oleh Siti NurhasanahMonday, 20th November 2023 | 13:15 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024
Foto: Instagram/@aimanwitjaksono

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mendalami unsur pidana terkait laporan terhadap Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya terkait dugaan ketidaknetralan institusi Polri atau oknum aparat penegak hukum (APH) pada Pilpres 2024. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dalam mengusut kasus ini, polisi akan melakukannya dengan profesional, transparan dan akuntabel.

"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata Ade, Minggu (19/11/2023). 

Pihaknya juga memastikan proaes hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka, apabila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. 

"Setiap laporan masyarakat yang diterima kepolisian harus diproses," ujar Ade. 

Menurutnya, penanganan laporan terhadap Aiman dilakukan sesuai prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku. 

"Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah."

"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya. 

Hal tersebut, kata Ade, sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Sehingga, pihaknya mengajak masyarakat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tidak perlu berasumsi," tegas Ade. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman, imbas pernyataannya yang menyinggung terkait ketidaknetralan APH dalam Pemilu 2024. 

Aiman dilaporkan terkait pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 42 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 41 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 5 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 10 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta