Sebut Serangan di Gaza Tindakan Terkutuk, MUI Dorong Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Terukur Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 22nd November 2023 | 10:00 WIB
Sebut Serangan di Gaza Tindakan Terkutuk, MUI Dorong Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Terukur Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Warga Gaza berusaha menolong korban serangan rudal Israel dari reruntuhan bangunan. Foto: IBRAHEEM ABU MUSTAFA

PINUSI.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina pada Senin (20/11/2023) lalu, sebagai tindakan terkutuk. 


Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, perbuatan Israel tersebut tidak bisa diterima dengan alasan apa pun. 


"Ini perbuatan yang sangat terkutuk yang tidak bisa diterima dengan alasan apa pun," kata Sudarnoto lewat keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023). 


Dia menilai, Israel buta, tuli, serta tidak berakal dan bernurani, sehingga membabi buta membunuh siapa aja, bahkan orang-orang dan tempat yang seharusnya dilindungi. 


Dia juga mengajak seluruh negara untuk terus bergerak bersama melakukan upaya diplomatik dan upaya lain yang lebih terukur serta efektif, guna menekan Israel dan negara-negara yang mendukungnya. 


"Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang katanya telah berjanji berada di garda terdeoan melawan teroris, telah berkhianat karena juatru membela zionis Israel," papar Sudarnoto. 


Dengan demikian, MUI mengimbau negara-negara yang cinta damai mengambil sejumlah langka terukur, untuk meyakinkan, menyadarkan, dan menekan AS agar membela kebenaran. 


MUI juga mendorong para dokter dan tenaga media serta seluruh elemen lintas agama, ormas, dan komunitas, membangun aliansi kemanusiaan. 


Hal tersebut guna menuntut dan mengajukan PM Israel Benjamin Netanyahu dan siapapun yang terlibat dalam pembunuhan massal di Gaza, ke Mahkamah Pidana Internasional. 


MUI juga mendesak masyarakat internasional melakukan investigasi dengan memanfaatkan berbagai sumber yang tersedia, terhadap kejahatan yang dilakukan Israel. 


MUI juga mendorong Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah terukur, guna menuntut tanggung jawab penuh Israel secara hukum, politik, dan finansial, atas tindakan membunuhi orang-orang tak berdosa dan menghancurkan fasilitas RS Indonesia serta rumah sakit lainnya di Gaza. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 4 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 12 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 12 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 13 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB