Ini Alasan Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapannya Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Oleh Prasetio02Thursday, 18th January 2024 | 17:00 WIB
Ini Alasan Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapannya Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus produksi film porno. Foto: Google

PINUSI.COM -  Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus produksi film porno.


Kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyampaikan alasan di balik langkah hukum ini.

Menurut Tofan, penetapan tersangka terlalu dipaksakan dan terburu-buru, tidak sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia juga menyebut surat perintah penyidikan tidak sah dan melanggar ketentuan Mahkamah Konstitusi.

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka."

"Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum," terang Tofan.

Tofan juga menyatakan niatnya melaporkan proses penyidikan ke Mabes Polri, menyatakan dugaan ketidakproseduralan dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. 

Selain Siskaeee, 10 pemeran lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut, dan menegaskan profesionalitas penyidikan dalam kasus tersebut.

Sidang praperadilan dijadwalkan pada Senin 22 Januari 2024. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta