Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Berawal dari Kemunculan Diam-diam Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya

Oleh sarahsalsabillaFriday, 24th November 2023 | 10:00 WIB
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Berawal dari Kemunculan Diam-diam Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya
Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: instagram@firlibahuriofficial

 PINUSI.COM - Tanda tanya publik atas keterlibatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terjawab sudah. 

Kecurigaan publik soal keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri ini sebetulnya sudah terendus sejak Agustus lalu.

 

Saat itu, beredar surat yang dikeluarkan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 25 Agustus 2023. Surat itu tertuju pada sopir Syahrul atau SYL.

 

Dalam surat itu tertulis polisi sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.


Tak berselang lama, Syahrul pun kedapatan diam-diam mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) lalu. 

 

Kedatangan Syahrul diduga bertalian dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementan.


Syahrul ternyata sudah tiga kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK hingga hari itu.

 

Penanganan dugaan pemerasan oleh Firli ini tak lama setelah KPK mengungkap penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan pada medio Juni lalu.

 

SYL diduga melakukan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara. Saat itu, Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian. 

 

Tak lama setelah kasusnya mencuat, Syahrul mundur dari kursi Mentan Kabinet Indonesia Maju. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta