Pengusaha Properti Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Emas PT Antam

Oleh Prasetio02Friday, 19th January 2024 | 13:30 WIB
Pengusaha Properti Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Emas PT Antam
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menetapkan Budi Said, pengusaha properti di Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Foto: YouTube@Kejaksaan RI

PINUSI.COM -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said, pengusaha properti di Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. 


Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengungkapkan, setelah pemeriksaan yang dilakukan, status Budi Said dinaikkan menjadi tersangka.

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS (Budi Said), seorang pengusaha properti di Surabaya, untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (18/1/2024)

Sebagai tindak lanjut, Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

Tindakan hukum ini diambil berdasarkan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam, dan Budi Said dianggap terlibat dalam perbuatan korupsi dalam transaksi tersebut. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 7 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 5 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in an hour
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in an hour
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in an hour
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 37 minutes
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta