Budi Said Pernah Gugat PT Antam Pakai Surat Palsu Sebelum Jadi Tersangka

Oleh Prasetio02Friday, 19th January 2024 | 15:00 WIB
Budi Said Pernah Gugat PT Antam Pakai Surat Palsu Sebelum Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, Budi Said menggunakan surat palsu untuk menyerang PT Antam. Foto: YouTube@Kejaksaan RI

PINUSI.COM -  Budi Said, pengusaha properti kaya raya di Surabaya yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam, ternyata sempat menggugat PT Antam ke pengadilan, sebelum menjadi tersangka.


Pengusaha ini menggunakan surat jual beli emas palsu dalam gugatannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyatakan, Budi Said menggunakan surat palsu untuk menyerang PT Antam. 

"Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka."

"Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," kata Kuntadi di Kejagung kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Surat tersebut menyatakan, PT Antam masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada Budi Said.

Bahkan, Budi Said mengajukan gugatan perdata berdasarkan surat tersebut.

Kuntadi menjelaskan, Budi Said tidak beroperasi sendirian dalam pemalsuan surat tersebut. 

Diduga, ia berkolaborasi dengan beberapa individu, termasuk EA dan tiga pegawai PT Antam yang berinisial AP, EK, dan MD.

Pemalsuan ini terjadi pada periode Maret hingga November 2018.

Saat itu, PT Antam tidak memberikan diskon untuk transaksi jual beli emas.

Untuk menutupi rekayasa transaksi, Budi Said melakukan mekanisme di luar aturan, sehingga PT Antam tidak dapat mengontrol transaksi logam mulia.

Dampak dari kasus ini adalah kerugian sebanyak 1.136 kilogram logam mulia atau setara dengan Rp1,2 triliun. 

Budi Said menggugat PT Antam untuk membayar ganti rugi sebanyak 1,1 ton emas. 

Meskipun gugatan tersebut dikabulkan di tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri Surabaya, keputusan ini dibatalkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dalam gugatan tersebut, PT Antam akhirnya dibebaskan dari tuntutan Budi Said. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta