Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas, PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun

Oleh avitriFriday, 19th January 2024 | 20:30 WIB
Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas, PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli emas PT Antam. Foto: Google

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia alias emas PT Antam.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam.

Status tersangka tersebut diumumkan dalam jumpa pers, Kamis (18/1/2024).

Menurut Kuntadi, kasus ini berawal dari niat Budi Said membeli emas dari beberapa pegawai PT Antam, pada Maret–November 2018.

Mereka diduga melakukan permufakatan jahat, dengan merancang rekayasa transaksi jual beli emas, menetapkan harga jual di bawah yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dan menciptakan kesan diskon yang seolah-olah berasal dari PT Antam, padahal tidak.

"Pada saat itu PT Antam tidak melakukan itu (diskon). Guna menutupi transaksinya tersebut, maka pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam," jelas Kuntadi.

Akibat perbuatan tersebut, terjadi selisih yang signifikan antara jumlah logam mulia dan uang yang ditransaksikan.

Untuk menutupi selisih tersebut, Budi Said diduga membuat surat yang diduga palsu, untuk membenarkan transaksi tersebut.

Dampak dari tindakan ini adalah kerugian sekitar 1,136 ton logam mulia, atau sekitar Rp1,1 triliun bagi PT Antam.

Budi Said dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pihak lain dari PT Antam juga sedang dalam pengembangan, dan diharapkan segera ditentukan sikap terhadap mereka. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB