Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU

Oleh GabriellaWednesday, 21st February 2024 | 18:00 WIB
Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU
Partai Ummat akan terus kumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. (Pinusi.com-Istimewa)

PINUSI.COM - Menanggapi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024 secara masif, Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat mengungkapkan, beberapa temuan yang sedang dikumpulkan menunjukkan banyak proses penghitungan suara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan.

"Kami melihat ada dugaan kecurangan yang cukup besar, terutama dilihat dari proses tabulasi data, baik dari TPS maupun yang ada di kecamatan.

"Yang paling parah dan mencolok adalah gagalnya teknologi OCR sirekap dalam mengonversi data perolehan suara dalam inputan real count."

"Ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar," kata kKetua BPPN Partai Ummat Taufik Hidayat di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ia pun mencontohkan adanya dugaan kecurangan pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).

Ketiadaan foto formulir C hasil yang lengkap di sistem sirekap hingga hari ini, membuat adanya dugaan pertukaran suara, karena foto formulir C hasil yang orisinal belum diunggah 5 hari setelah pencoblosan.

"Sebagai contoh, hingga hari ini, Selasa (20/2/2024), foto formulir model C hasil di sistem sirekap banyak yang belum di-upload."

"Padahal menurut PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 2 dan 3 dijelaskan, pada hari yang sama saat pemilu, yaitu tanggal 14 Februari lalu, seharusnya seluruh foto C hasil itu sudah diupload (diunggah)."

"Dan secara implisit hal tersebut diatur pada pasal 67 ayat 7 PKPU Nomor 25 tahun 2023, dijelaskan paling lambat 3 hari diberi waktu jika terjadi kendala dalam hal penyerahan data."

"Nah, ini hampir 5 hari banyak foto C hasilnya belum diupload," tutur Taufik.

Yang paling membingungkan, menurut Taufik, seharusnya formulir C hasil salinan dari seluruh TPS sudah ditempelkan di kantor-kantor desa, jika merunut pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 4.

Namun fakta temuan di lapangan yang dilakukan oleh BPPN Partai Ummat, hingga 5 hari usai pencoblosan, masih banyak TPS yang belum mengupload formulir C hasil, sehingga diduga kuat formulir C hasil yang belum diunggah tersebut sedang 'diotak-atik.'

"Kami akan gugat KPU atas masalah ini. Karena ketika PPS ditanya, semuanya menjawab setelah rapat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)."

"Yang berarti perintah PKPU pasal 66 ayat 4 itu sudah tidak ada maknanya, kalau ditempel setelah rapat Pleno di Kecamatan yang sekitar makan waktu 5 harian, karena khawatir sudah diotak-atik formulir C hasilnya selama 5 hari itu," bebernya. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta