Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU

Oleh GabriellaWednesday, 21st February 2024 | 18:00 WIB
Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU
Partai Ummat akan terus kumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. (Pinusi.com-Istimewa)
PINUSI.COM - Menanggapi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024 secara masif, Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat mengungkapkan, beberapa temuan yang sedang dikumpulkan menunjukkan banyak proses penghitungan suara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan.

"Kami melihat ada dugaan kecurangan yang cukup besar, terutama dilihat dari proses tabulasi data, baik dari TPS maupun yang ada di kecamatan.

"Yang paling parah dan mencolok adalah gagalnya teknologi OCR sirekap dalam mengonversi data perolehan suara dalam inputan real count."

"Ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar," kata kKetua BPPN Partai Ummat Taufik Hidayat di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ia pun mencontohkan adanya dugaan kecurangan pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).

Ketiadaan foto formulir C hasil yang lengkap di sistem sirekap hingga hari ini, membuat adanya dugaan pertukaran suara, karena foto formulir C hasil yang orisinal belum diunggah 5 hari setelah pencoblosan.

"Sebagai contoh, hingga hari ini, Selasa (20/2/2024), foto formulir model C hasil di sistem sirekap banyak yang belum di-upload."

"Padahal menurut PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 2 dan 3 dijelaskan, pada hari yang sama saat pemilu, yaitu tanggal 14 Februari lalu, seharusnya seluruh foto C hasil itu sudah diupload (diunggah)."

"Dan secara implisit hal tersebut diatur pada pasal 67 ayat 7 PKPU Nomor 25 tahun 2023, dijelaskan paling lambat 3 hari diberi waktu jika terjadi kendala dalam hal penyerahan data."

"Nah, ini hampir 5 hari banyak foto C hasilnya belum diupload," tutur Taufik.

Yang paling membingungkan, menurut Taufik, seharusnya formulir C hasil salinan dari seluruh TPS sudah ditempelkan di kantor-kantor desa, jika merunut pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 4.

Namun fakta temuan di lapangan yang dilakukan oleh BPPN Partai Ummat, hingga 5 hari usai pencoblosan, masih banyak TPS yang belum mengupload formulir C hasil, sehingga diduga kuat formulir C hasil yang belum diunggah tersebut sedang 'diotak-atik.'

"Kami akan gugat KPU atas masalah ini. Karena ketika PPS ditanya, semuanya menjawab setelah rapat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)."

"Yang berarti perintah PKPU pasal 66 ayat 4 itu sudah tidak ada maknanya, kalau ditempel setelah rapat Pleno di Kecamatan yang sekitar makan waktu 5 harian, karena khawatir sudah diotak-atik formulir C hasilnya selama 5 hari itu," bebernya. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB