Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK ke PTUN Jakarta

Oleh Prasetio02Wednesday, 31st January 2024 | 13:30 WIB
Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK ke PTUN Jakarta
Hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 


Dalam gugatannya, Anwar Usman juga menginginkan kembali jabatannya sebagai Ketua MK.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT pada 24 November 2023 ini, meminta PTUN mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK untuk Masa Jabatan 2023-2028.

Anwar berharap PTUN dapat memerintahkan atau mewajibkan Suhartoyo sebagai tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam gugatannya, Anwar meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. 

Ia juga ingin PTUN mewajibkan Suhartoyo mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara.

"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028."

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi gugatan Anwar, Rabu (31/1/2024).

Anwar Usman sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, setelah putusan Majelis Kehormatan MK menyatakan a melanggar etika berat, dalam perkara yang membuat Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, maju di Pilpres 2024. 

Anwar mengajukan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, menilai adanya kejanggalan dalam putusan MKMK. 

MK menjawab surat keberatan tersebut, namun Anwar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Sidang pembacaan gugatan telah digelar pada Rabu 31 Januari 2024, secara elektronik. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 6 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 23 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in a minute
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta