KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Oleh Siti NurhasanahMonday, 27th November 2023 | 16:00 WIB
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 


KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka, setelah melakukan gelar perkara beberapa hari yang lalu, terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022. 


"Sudah diputus dalam ekspose (gelar perkara) dan peranannya ditetapkan naik ke penyidikan Suryo sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (27/11/2023). 


Johanis mengatakan, lembaga antirasuah saat ini tengah mengurus administrasi, termasuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Suryo. 


"Masih dalan proses administrasi," ujar Johanis.


Sebelumnya,  KPK menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023).


"Tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2023 di Rutan KPK," ungkapnya. 


Zulfikar dan Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama) ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/11/2023). Tetapi, ZF saat itu berhalangan hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka. 


AD dan ZF memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api, tahun anggaran 2018-2022. 


"Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF untuk dimenangkan sebagai tender adanya penyerahan uang," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.


Kedua tersangka memberikan suap senilai Rp935 juta, agar perusahaannya terpilih, dengan mentransfer beberapa kali kepada Syntho.


Mereka melakukan pendekatan kepada Syntho yang tengah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, untuk proyek jalan kereta api Lampegan, Cianjur.


"Dilakukan transfer beberapa kali kepada SPH dengan nilai sekitar Rp935 juta," terangnya.


Tim penyidik, ungkap Johanis, akan terus melakukan pendalam jumlah suap. Sementara, Zulfikar Fahmi diminta kooperatif hadir pada pemeriksaan KPK selanjutnya.


Atas perbuatannya, AD dan ZF disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 2 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in an hour
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 2 hours ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 4 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 4 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 6 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 7 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 7 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 8 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 8 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta