Kejaksaan Agung Blokir Rekening Bank Milik Harvey Moeis

Oleh NoerAlam123Tuesday, 2nd April 2024 | 08:30 WIB
Kejaksaan Agung Blokir Rekening Bank Milik Harvey Moeis

PINUSI.COM - Rekening bank milik Harvey Moeis, diblokir oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dilakukan, buntut kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam jumpa pers, memastikan pemblokiran tersebut telah dilakukan sejak awal penyidikan.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).

Sejauh ini, kasus dugaan korupsi di PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi itu, masih terus didalami oleh pihak Kejagung.

"Dan itu masih berkembang," lanjut Kuntadi. 

Begitupun dengan aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang masih didalami oleh pihak Kejagung. 

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU."

"Kita sudah lakukan, Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU, tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)."

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan,"  ujar Kuntadi.

Kuntadi belum mau bicara banyak terkait kemungkinan Sandra Dewi akan menyusul suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU, karena terkait alat bukti, jadi enggak berandai andai," jelas Kuntadi.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). 

Atas perbuatannya, Harvey dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 4 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 44 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | an hour ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | an hour ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta