Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa

Oleh NoerAlam123Thursday, 29th February 2024 | 13:00 WIB
Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa
Tofan Agung kuasa hukum Siskaeee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

PINUSI.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan praperadilan dari Siskaeee, terkait status tersangka.

Sebelumnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film dewasa.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Putusan dalam sidang praperadilan tersebut kemudian diterima oleh tim kuasa hukum Siskaeee.

Tifan Agung, kuasa hukum pemilik nama lengkap Fransiska Candra itu, kemudian menanggapi putusan tersebut.

"Putusan ini kami sangat menghormatinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Walaupun tidak dikabulkan oleh pihak pengadilan, tim kuasa hukum Siskaeee akan tetap mendampingi kliennya hingga disidangkan.

"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel," ucap Tofan Agung.

Juga, mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan Siskaeee sebagai pemeran dalam film porno Keramat Tunggak.

"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," ucapnya.

Gugatan praperadilan Siskaeee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN_JKTSEL, Senin (15/1/2024). (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta