Mengenal Mepamit, Tradisi Pernikahan yang Dijalani Mahalini dan Rizky Febian

Oleh ragildwisetyaMonday, 6th May 2024 | 06:30 WIB
Mengenal Mepamit, Tradisi Pernikahan yang Dijalani Mahalini dan Rizky Febian
Prosesi tradisi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Minggu (5/5/2024). Foto: Instagram@rfasmusic

PINUSI.COM - Prosesi tradisi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian pada Minggu (5/5/2024), menuai beragam komentar.

Tidak terkecuali, mengenai isu siapa yang akan pindah agama di antara keduanya.

Ditambah lagi adanya tanggapan MUI yang mengatakan pernikahan beda agama tidak sah. 

Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia, perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. 

Namun, jika pasangan berbeda agama, undang-undang ini mewajibkan salah satu pasangannya berpindah mengikuti agama pasangannya, dan meminta izin khusus dari Kementerian Agama.

Rais Syuriyah PBNU itu menuturkan, Islam tidak mengakui pernikahan beda agama, dan mengingatkan pasangan yang berencana menikah, untuk mempertimbangkan aspek hukum dan keagamaan ini dengan serius. 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan antara pasangan, dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta masyarakat secara lebih luas.

Tetapi, dari tradisi pernikahan ini, tampaknya Mahalini melakukan tradisi mepamit.

Banyak yang menyangka Mahalini yang berpindah ke Agama Islam yang dianut oleh calon suaminya tersebut.

Mengutip dari berbagai sumber, mepamit adalah isyarat pengantin wanita yang ingin berpamitan kepada leluhurnya, karena akan menikah dan mengikuti keluarga pria.

Selepas tradisi ini, tahap selnajutnya adalah madharma suaka atau ramah tamah yang dilakukan duduk bersama di bale. (*) 

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta