Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Oleh PangeranTuesday, 24th September 2024 | 10:06 WIB
Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan Dante (Foto: Instagram)

PINUSI.COM  - Proses persidangan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara, kembali berlangsung pada Senin, 23 September 2024. Dalam sidang ini, terdakwa Yudha Arfandi menghadapi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

JPU menyatakan bahwa Yudha Arfandi secara sadar melakukan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa Dante. Berikut rangkuman persidangan, termasuk tuntutan dari jaksa dan reaksi keluarga korban serta keluarga terdakwa.

Dalam persidangan, JPU memberikan tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi. Jaksa menyatakan, "Menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Yudha Arfandi dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan."

JPU berpendapat bahwa Yudha terbukti bersalah karena merampas nyawa orang lain dengan sengaja, sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku yang terbukti merencanakan pembunuhan.

Jaksa juga mengungkapkan beberapa faktor yang memperberat tuntutan terhadap Yudha. Pertama, tindakan Yudha dianggap sadis dan tidak manusiawi, yang menyebabkan kematian Dante. Selain itu, Yudha dianggap tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan.

Jaksa juga menegaskan bahwa tindakan Yudha telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban. Tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap terdakwa ini.

Setelah tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Immanuel memberikan kesempatan kepada Yudha Arfandi untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Yudha dan kuasa hukumnya diberikan waktu hingga 7 Oktober 2024 untuk menyusun pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya. Hakim juga menyarankan bahwa jika terdapat keterbatasan, Yudha dapat menulis pembelaannya secara manual.

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 13 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 44 minutes ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta