Roro Fitri Resmi Menjanda, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah 40 Juta?

Oleh AntoWednesday, 7th December 2022 | 16:42 WIB
Roro Fitri Resmi Menjanda, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah 40 Juta?

Andre Irawan dan Roro Fitria (Instagram @roro.fitria1989)

PINUSI.COM, Jakarta- Nasib Sembilan Bulan Pernikahan, Artis Roro Fitria Resmi Bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022)

Didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dan Beberapa Body Guard, Roro Fitria Tiba di Pengadilan sekitar 13.00. Roro mengaku siap menghadapi segala keputusan perceraian ini. "Ya (Berharap) supaya permohonan Gugatan dikabulkan," Tutur Roro

"Mengadili, menerima, dan mengabulkan gugatan [cerai] penggugat [Roro Fitria] sebagian," ungkap Ahmad Yani selaku Hakim Ketua dalam ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria," lanjutnya.

Putusan sidang itu juga menyatakan bahwa Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah sebesar Rp25 juta untuk Roro Fitria.

rasa bahagianya setelah keputusan hakim tersebut. Dia mengaku setiap hari terus berdoa agar perceraian ini segera dikabulkan oleh hakim.

"Yang nyai rasakan, rasa syukur, bahagia yang luar biasa, setiap hari berdoa di sepertiga malam dan semua ikhtiar, support luar biasa. Akhirnya pada hari ini, 6 Desember 2022, Alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai nyai." Ucap Roro Fitria

Roro kembali mengucap syukur karena majelis hakim menetapkan hak asuh anak ada pada dirinya. Dengan pertimbangan Majelis Hakim bahwa Andre Irawan harus diberi kesempatan untuk bertemu sang buah hati. Andre juga harus menafkahi anak sebesar Rp 5 juta per bulan

"Hal yang paling bersyukur adalah hak asuh anak, jatuh ke tangan Nyai, alhamdulillah. Itu adalah rasa syukur yang luar biasa," kata Roro di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor : Cipto Aldi

Tag

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta