Roro Fitri Resmi Menjanda, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah 40 Juta?

Oleh AntoWednesday, 7th December 2022 | 16:42 WIB
Roro Fitri Resmi Menjanda, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah 40 Juta?

Andre Irawan dan Roro Fitria (Instagram @roro.fitria1989)

PINUSI.COM, Jakarta- Nasib Sembilan Bulan Pernikahan, Artis Roro Fitria Resmi Bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022)

Didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dan Beberapa Body Guard, Roro Fitria Tiba di Pengadilan sekitar 13.00. Roro mengaku siap menghadapi segala keputusan perceraian ini. "Ya (Berharap) supaya permohonan Gugatan dikabulkan," Tutur Roro

"Mengadili, menerima, dan mengabulkan gugatan [cerai] penggugat [Roro Fitria] sebagian," ungkap Ahmad Yani selaku Hakim Ketua dalam ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria," lanjutnya.

Putusan sidang itu juga menyatakan bahwa Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah sebesar Rp25 juta untuk Roro Fitria.

rasa bahagianya setelah keputusan hakim tersebut. Dia mengaku setiap hari terus berdoa agar perceraian ini segera dikabulkan oleh hakim.

"Yang nyai rasakan, rasa syukur, bahagia yang luar biasa, setiap hari berdoa di sepertiga malam dan semua ikhtiar, support luar biasa. Akhirnya pada hari ini, 6 Desember 2022, Alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai nyai." Ucap Roro Fitria

Roro kembali mengucap syukur karena majelis hakim menetapkan hak asuh anak ada pada dirinya. Dengan pertimbangan Majelis Hakim bahwa Andre Irawan harus diberi kesempatan untuk bertemu sang buah hati. Andre juga harus menafkahi anak sebesar Rp 5 juta per bulan

"Hal yang paling bersyukur adalah hak asuh anak, jatuh ke tangan Nyai, alhamdulillah. Itu adalah rasa syukur yang luar biasa," kata Roro di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor : Cipto Aldi

Tag

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 43 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 22 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta