Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee Masih Pikir-pikir

Oleh Maria AnitaThursday, 21st September 2023 | 09:00 WIB
Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee Masih Pikir-pikir
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, usai terbukti bersalah membuat konten yang menimbulkan unsur penistaan agama. Foto: instagram @linamukherjee_

PINUSI.COM - Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, usai terbukti bersalah membuat konten yang menimbulkan unsur penistaan agama. 


Vonis Lina dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 19 September 2023.


Majelis hakim menyatakan Lina Mukherjee terbukti bersalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan agama.


Terdakwa dijerat pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.


"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee, dengan pidana penjara selama 2 tahun dengan denda Rp250 juta serta subsider 3 bulan," ujar hakim Romo Siantara.


Atas vonis tersebut, Lina Mukherjee akan berkoordinasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya.


"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ucap Lina Mukherjee.


Vonis ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumatera Selatan, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.


Usai sidang, pelapor Sapri Syamsudin berterima kasih dan bersyukur atas putusan majelis hakim.


Sapri Syamsudin mengatakan, putusan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi terdakwa, dan juga mengingatkan netizen untuk tidak memicu konflik, tetapi saling menghormati satu sama lain.


"Buatlah ini suatu pelajaran bagi terdakwa, dan untuk netizen jangan memancing keributan dan saling menghormati satu dengan yang lain, kerana di negara kita ini masih ada hukum," tuturnya.


Kasus yang menjerat Lina Mukherjee bermula saat ia membuat konten makan daging babi, dengan mengucapkan bismillah. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 20 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta