Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee Masih Pikir-pikir

Oleh Maria AnitaThursday, 21st September 2023 | 09:00 WIB
Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee Masih Pikir-pikir
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, usai terbukti bersalah membuat konten yang menimbulkan unsur penistaan agama. Foto: instagram @linamukherjee_

PINUSI.COM - Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, usai terbukti bersalah membuat konten yang menimbulkan unsur penistaan agama. 


Vonis Lina dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 19 September 2023.


Majelis hakim menyatakan Lina Mukherjee terbukti bersalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan agama.


Terdakwa dijerat pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.


"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee, dengan pidana penjara selama 2 tahun dengan denda Rp250 juta serta subsider 3 bulan," ujar hakim Romo Siantara.


Atas vonis tersebut, Lina Mukherjee akan berkoordinasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya.


"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ucap Lina Mukherjee.


Vonis ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumatera Selatan, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.


Usai sidang, pelapor Sapri Syamsudin berterima kasih dan bersyukur atas putusan majelis hakim.


Sapri Syamsudin mengatakan, putusan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi terdakwa, dan juga mengingatkan netizen untuk tidak memicu konflik, tetapi saling menghormati satu sama lain.


"Buatlah ini suatu pelajaran bagi terdakwa, dan untuk netizen jangan memancing keributan dan saling menghormati satu dengan yang lain, kerana di negara kita ini masih ada hukum," tuturnya.


Kasus yang menjerat Lina Mukherjee bermula saat ia membuat konten makan daging babi, dengan mengucapkan bismillah. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB