Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Putusan Pengadilan yang Terbaik

Oleh NoerAlam123Friday, 19th January 2024 | 19:00 WIB
Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Putusan Pengadilan yang Terbaik
Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Artis Rebecca Klopper hadir dalam sidang putusan kasus penyebaran video syur mirip dirinya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Terdakwa penyebaran video syur Rebecca Klopper, Bayu Firlen, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Atas putusan tersebut, Rebecca Klopper lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah diterima oleh BF.

“Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik,” kata Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Mantan kekasih Fadly Faisal ini merasa puas atas  vonis yang diterima oleh BF.

Sehingga, Rebecca ikut mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah bekerja sama untuk membawa BF ke meja hijau.

“Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua, terima kasih banyak,” ujar Becca, sapaan akrabnya.

Rebecca tidak mau banyak bicara, usai menyaksikan sidang putusan perkara penyebaran video syur mirip dirinya itu.

Sekadar informasi, Rebecca Klopper melaporkan akun X@gegekmugem ke Bareskrim Polri, terkait penyebaran video syur mirip dirinya pada 22 Mei 2023.

Polisi kemudian mengamankan BF di Riau. BF diduga sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dan pengelola akun X@dedekkugem. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB